Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) mendapatkan dana tunai dari pemerintah secara regular sebagai dana bantuan Pendidikan, bagi anak usia sekolah 7-21 tahun. Dengan adanya program KIP ini diharapkan anak-anak Indonesia tidak ada lagi yang tidak sekolah.
Surat Keterangan terdaftar sesuai Desil yang bersangkutan, harus didaftarkan melalui operator sekolah ( Dapodik) masing dan atau melalui laman resmi untuk KIP kuliah kementerian kemendiktisaintek.
Kembali ke Berita
61 Tayangan
Ke Beranda
Berita Terpopuler
Paling banyak dibaca
#1
Bahas RKPD 2025, Pemkab Solsel Tegaskan 5 Isu Strategis Pembangunan
26 Feb
2,952
#2
Bupati Solsel dan Kajati Sumbar Resmikan Balai Restorative Justice Pertama di Solok Selatan
04 Okt
2,279
#3
'Turnamen Olahraga Untuk Ukur Kemampuan dan Dapatkan Prestasi'
11 Jan
2,001
#4
Informasi Harga Pangan, Rabu 20 Juli 2022 di Pasar Padang Aro Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
01 Jul
1,955
#5
Malam Resepsi HUT ke-21 Solsel Bertabur Bintang, dari Fauzana Sampai Nidji
07 Jan
1,894